Buy Me A Coffee!

GoPay

Wednesday, February 20, 2013

Perjanjian Dari Pencipta Ke Pengguna dengan Creative Commons

Jam 1 siang, sesi ketiga dari rangkaian acara seminar nasional #Dinamik8 pun dimulai. Kali ini yang menjadi bintang tamu adalah pak Ivan Lanin. Beliau adalah wakil direktur proyek Creative Commons Indonesia. Pada kesempatan kali ini beliau memberikan pembahasan dengan tajuk "Bersinergi dengan Karya TI Berlisensi".

Bahasa Indonesia yang Baik Dan Benar


Loh, kok TI? bukan IT? Pak Ivan menegaskan penggunaan TI karena merupakan bahasa Indonesia yang benar, yakni singkatan dari Teknologi Informasi. Wah, pak Ivan pemerhati bahasa Indonesia yang baik dan benar lo. Jelas saja, karena beliau merupakan salah satu kontributor dari Wikipedia Indonesia. Bahkan kang Arvi yang merupakan moderator beberapa kali diralat kata-katanya seperti Talkshow dalam bahasa Indonesianya adalah gelar wicara, dan MC adalah pembawa acara. Membelalakkan mata ya?
Saya jadi berkontemplasi apakah bahasa saya sudah benar. Namun pak Ivan berkata jangan khawatir, kosakata bahasa Indonesia kita itu sebenarnya banyak, namun tidak biasa untuk dipakai.

Pak Ivan yang ada di kiri dan menghadap ke arah kamera.

Lisensi Creative Commons

Ups, kok malah membahas tentang Bahasa Indonesianya ya? Mari kita lanjutkan tentang Creative Commons.

Pak Ivan mengatakan lisensi adalah perjanjian atau ketentuan antara pencipta dan pengguna. Pengguna berhak atas apa saja dari karya yang telah diciptakan. Beliau kemudian menerangkan Creative Commons Indonesia bukanlah lembaga hukum namun lembaga mengadaptasi Creative Commons Indonesia dan mempublikasikannya di Indonesia. Cita-cita luhur dari Creative Commons Indonesia adalah menyadarkan akan lisensi kepada masyarakat.

Lisensi Creative Commons secara singkat memberikan informasi yang jelas mengenai izin dari pencipta karya untuk membolehkannya berbagi. Bagaimana dengan karya yang tidak memiliki lisensi ini? Karya lain seperti teks, gambar, data, musik, video yang tidak ada lisensinya apa tidak boleh diambil? Pak Ivan menyatakan boleh saja, namun harus meminta izin secara langsung. Sebagai contoh beliau pernah meminta izin terhadap sebuah karya nasional dan meminta izin ke Perpustakaan Nasional Indonesia, dan itu baru dijawab 2 bulan kemudian. Repot ya?

Nah, agar bisa diberikan pernyataan tentang karya bisa dibagi secara mudah maka ada creative commons. Creative Commons Indonesia sendiri baru berdiri secara resmi tahun 2012 yang lalu, namun sebenarnya perencanaan dan pembangunannya sejak tahun 2008. Info lengkapnya bisa dilihat di http://creativecommons.or.id/ atau follow twitternya di cc_id

Ada satu poin yang perlu diingat. Creative Commons tidak mencakup ke software lo, karena ranah software itu berada di hak paten.

Analogi Pohon Gratis

Pak Ivan memberikan analogi yang bagus saat gelar wicara. "Orang-orang mencuri mangga dikarenakan mangga tidak gratis dan dia tidak memiliki pohon mangga di rumahnya bukan? Kalau misalnya pohon mangga digratiskan apa masih ada yang mau mencuri?" Sontak dari peserta berkoor "Tidak." Adalagi analogi dari Pak Ivan Analogi dari Pak Ivan "Kalau di rumah makan ada Jus Alpukat, bayar, dan Teh Tawar yang gratis, cenderung memilih Teh Tawar bukan? Padahal jelas berbeda." Analogi-analogi tersebut menjelaskan dengan semakin banyaknya karya yang mudah didapatkan dan dibagi maka orang akan cenderung menggunakannya sebagai pilihan alternatif.

Yuk Sadar!

Acara pun berakhir. Yah... saya nggak diberi kesempatan bertanya, padahal ngebet loh untuk bertanya. Bapak Ivan juga sudah pulang, ingin berfoto sejenak sebenarnya, hihi. Oh ya sudahlah, dengan kedatangan Pak Ivan ke kampus dari hasil request saya ke panitia Seminar Nasional juga sudah puas kok.

Oh ya, Pak Ivan mengatakan sadar akan lisensi itu mungkin tidak seketika, namun memerlukan proses. Beliau pun demikian. Namun kini beliau sudah sadar akan lisensi. Misalnya ketika ingin mengunduh dokumen-dokumen yang tidak bebas diberikan karena tidak berlisensi Creative Commons beliau kini berpikir dua kali, begitu pula dengan membeli DVD bajakan, beliau merasakan sesuatu yang salah dan pikir-pikir terlebih dahulu.

Yuk ah semuanya sadar lisensi, biar karya kita semua bisa dihargai!

p.s: follow pak Ivan Lanin di twitternya @ivanlanin ya! Beliau katanya aktif kalau lagi nggak di luar kota.

2 comments:

  1. iyah yah gir ternyata judul yang saya ajukan kurang tepat :D
    banyak testimoni positif sewaktu beliau mengisi penyampaian meteri, terimakasih sudah memberikan rekomendasi pemateri hhi

    ReplyDelete
  2. wah.. ga nonton saya... :(

    ReplyDelete

Comment is caring :)