1.
Informasi
yang disadap
Call log dari presiden, yakni daftar nomor
telepon yang masuk dan yang keluar selama 15 hari.
2.
Media
yang disadap/digunakan
Handphone
3.
Kelemahan
anti penyadap yang ada
4.
Kemungkinan
teknologi yang digunakan
Sebenarnya Indonesia sudah memberikan
handphone yang memiliki anti penyadapan dan dienkripsi, namun karena memiliki
delay dalam percakapan maka presiden menggunakan handphone lain
5.
Kemungkinan
metode/cara yang digunakan
Disebutkan DSD (Defence Signal Directorate,
sekarang bernama Australian Signal Directorate) melakukan penyadapan ketika
presiden menghubungi maupun dihubungi orang lain. DSD melakukan penyadapan
ketika di tengah jalan dari percakapan dikirim.
6.
Penggunaan
anti penyadap yang sebaiknya/efektif
Walaupun perangkat yang aman diberikan
pemerintah memiliki kelemahan adanya delay dalam percakapan namun bagi urusan
pemerintah sebaiknya digunakan.
7.
Penanggulangan
yang cepat dari modus penyadapan
Menuntut kegiatan penyadapan.
Melakukan penyelidikan kemungkinan penyadapan
lain terhadap kegiatan informasi sensitif.
Menerapkan “atas dasar curiga” terhadap
kegiatan transaksi yang dilakukan antar negara.
8.
Tindakan
teknologi yang harus dilakukan
Segera menghentikan penggunaan perangkat.
Mengembangkan anti penyadapan untuk
informasi elektronik.
9.
Program
anti penyadapan yang harus dikembangkan
Anti penyadapan harus dikembangkan di sisi
provider dan device. Sebaiknya Indonesia dapat mengembangkan perangkat seluler
sendiri yang didukung penuh oleh pemerintah.
No comments:
Post a Comment
Comment is caring :)